Bentuk-Bentuk Syirik Kecil

BENTUK-BENTUK SYIRIK KECIL

3 tahun 4 bulan 5 hari 14 jam 25 menit yang lalu 16 Jun 2021 Artikel3068

Syirik ada dua macam, syirik akbar (besar) dan syirik ashghar (kecil). Syirik Akbar yaitu syirik yang tidak diampuni Allah dan tidak menyebabkan pelakunya masuk ke dalam surga selamanya. Syirik ashghar termasuk dosa besar, pelaku dan yang terus menerus melakukannya dikhawatirkan mati dalam kondisi kafir, jika tidak segera mendapatkan Rahmat Allah untuk bertaubat sebelum meninggal. 

Dalam bukunya Hakikat at-Tauhid,  Yusuf Qardhawi mengungkapkan ada beberapa hal yang tergolong dalam syirik kecil, di antaranya: pertama, bersumpah dengan selain Allah.  Seperti bersumpah dengan nabi, kabah yang mulia, wali, pembesar, tanah air, nenek moyang atau makhluk lainnya. Dalam sebuah hadis Rasulullah saw., bersabda Dan barang siapa bersumpah dengan selain Allah sungguh ia telah kafir atau syirik. (H.R. Tirmidzi). Ini disebabkan dalam sumpah terdapat pengagungan terhadap yang digunakan sebagai bersumpah.  Rasulullah saw memerintahkan Barang siapa bersumpah hendaklah bersumpah dengan Allah atau diam (H.R. Bukhari, Muslim dan Abu Daud). Dalam hadis yang lain Rasul melarang seseorang untuk bersumpah dengan nenek moyangnya. (H.R.  Bukhari, Muslim Abu Daud dan Tirmizi)

Kedua, memakai gelang dan Benang Penangkal. Hal yang bertentangan dengan tauhid adalah bertumpu pada sebab-sebab yang tidak jelas yang tidak disyariatkan dengan tujuan menolak bala atau membentengi diri darinya. Di antaranya pemakaian benang atau gelang yang diikatkan pada lengan. Imam Ahmad telah meriwayatkan Dari Imran bin Husain, bahwasnya Rasulullah saw melihat pada tangan seseorang sebuah gelang, -saya kira ia berkata : dari tembaga, lalu beliau bersabda: celakalah kamu, apa ini ? ia mejawab: untuk menjaga diri dari penyakit wahinah (penyakit yang membuat tangan jadi lemah). Beliau bersabda Ingatlah, ia tidak menambahmu selain kelemahan, buang jauh ia darimu, sesungguhnya jika kamu mati dan ia masih ada padamu, kamu tidak akan beruntung selamanya (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah)

Ketiga, mengalungkan tamimah (jimat) yaitu untaian batu atau semacamnya yang oleh orang Arab terdahulu dikalungkan pada leher khususnya pada anak-anak, dengan dugaan ia bisa mengusir jin atau benteng dari orang-orang yang ingin berbuat jahat karena dengki dan iri atau semacamnya. Setelah Islam datang, tradisi ini ditolak, dan diajarkan bahwa tidak ada yang dapat menolak bala dan kejahatan selain Allah swt. Rasulullah saw bersabda: Dari Uqbah nnbin Amir, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa menggantungkan tamimah (jimat), semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya, dan barang siapa menggantungkan wadaah (jimat yang diambil dari laut menyerupai rumah kerang), semoga Allah tidak memberikan ketenangan pada dirinya. (H.R. Ahmad). Dalam riwayat yang lain disebutkan Barangsiapa menggantungkan tamimah, ia telah syirik. (H.R. Ahmad). Maksud menggantungkan tamimah adalah mengalungkannya, dan hatinya bergantung kepadanya dalam menggapai kebaikan dan menolak keburukan.  Padahal Allah swt berfirman dalam Q.S. Al-Anam ayat 17 dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, Maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, Maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu

Keempat, ruqyah atau mantera/jampi yang bukan berasal dari ayat-ayat Alquran atau doa yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Mantera atau jampi yang dimaksudkan di sini adalah kalimat-kalimat atau gumaman-gumaman tertentu yang biasa dilakukan oleh masyarakat jahiliyyah dengan keyakinan bisa menangkal bahaya, dengan meminta bantuan jin, atau dengan cara menyebut-nyebut nama-nama asing dan kata-kata yang tidak dapat dipahami. Saat Islam datang tradisi seperti ini dibatalkan, sebagaimana yang terdapat pada hadis, Dari Abdullah bin Masud r.a., ia berkata saya mendengar bersabda Rasulullah saw, sesungguhnya ruqya, tamimah dan tiwalah (guna-guna atau pelet) adalah syirik. Imam suyuthi berkata para ulama bersepakat ruqyah (jampi) diperbolehkan jika memenuhi tiga syarat: 1. Menggunakan Alquran, atau nama-nama dan sifat Allah. 2. Dengan bahasa Arab dan dapat dipahami maknanya, 3. Berkeyakinan bahwa ruqyah tidak mempunyai pengaruh dengan sendirinya akan tetapi karena takdir Allah

Kelima, sihir: yaitu semacam cara pengelabuhan dan penipuan, di antaranya ada yang menggunakan azimat, mantera, simpul-simpul tali dan tiupan-tiupan mulut.  Ia tergolong syirik karena terdapat permohonan bantuan kepada selain Allah seperti syetan dan jin. Tersebut dalam hadis dari Abu Hurairah r.a Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa membuat suatu buhulan (simpulan tali) lalu meniup padanya maka dia telah melakukan sihir, dan barang siapa yang melakukan sihir, ia telah syirik, dan barang siapa menggantungkan suatu benda (jimat), niscaya Allah menjadikan dia selalu bergantung kepada benda itu. (H.R. an-Nasai). Dalam Islam sihir termasuk ke dalam tujuh dosa besar yang menghancurkan dan menempatkannya pada urutan kedua setelah syirik. Rasulullah saw menegaskan Tiga orang tidak akan masuk surga, pecandu khamar, yang membenarkan sihir dan pemutus tali silaturahim. (H.R. Ahmad dan Ibnu Hibban).

Heri Firmansyah, MA

Anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Kota Medan