MUI Medan Dorong Pemko Ciptakan Medan Kota Islami

MUI MEDAN DORONG PEMKO CIPTAKAN MEDAN KOTA ISLAMI

4 tahun 8 bulan 1 minggu 5 hari 14 jam 26 menit yang lalu 10 Feb 2020 Berita 432

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menciptakan pembangunan kota yang Islami. Sebab selama ini nilai-nilai Islami sudah sangat mengakar dimasyarakat Kota Medan.

Hal ini dikatakan Sekretaris Umum MUI Kota Medan, Dr Sukri Albani Nasution saat membuka Seminar Tata Kota Islami: Menatap Medan Islamic City Oleh Lembaga Konsultasi dan Siyasah Syar'iyah MUI Kota Medan, Sabtu (2/11) di aula Kantor MUI Medan.

Hadir sebagai narasumber Anggota DPRD Medan Abdul Latif Lubis, MPd, Dosen ITM Cut Nurani dan Sekretaris Lembaga Konsultasi dan Siyasah Syari’ah / Lembaga Advokasi MUI Medan Dr Mustafa Kamal Rokan MA.

Dikatakan Syukri, pembangunan kota tidak hanya berbicara tentang infrastruktur tapi juga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang beradab dan berbudaya.

"Halal city juga harus difikirkan pemangku kepentingan di kota ini," katanya.

Ditambahkan Ketua Lembaga Konsultasi dan Siyasah Syari’ah / Lembaga Advokasi MUI Medan, Dr Abdul Hakim Siagian, diharapkan Pemko dan DPRD Medan dapat membuat regulasi yang mencerminkan masyarakat Kota Medan yang Islami.
"Kota Medan sudah melahirkan Perda halal dan diharapkan realitasnya dapat diterapkan. Karena sebagai negara yang mayoritas muslim, justru informasi halal sulit didapat berbeda halnya di luar negeri. Jadi ini momentun MUI Medan mengangkat topik Medan Kota Islamic dan mendorong agar lahir Perda untuk mendukung aplikasinya.

Sementara Abdul Latif Lubis memaparkan, mengelolah tata Kota Medan yang Iami dengan mengaplikasikan nilai Islam dalam penyusunan berbagai aturan di kehidupan kota.

Untuk pengelolaan kota Islami itu, lanjutnya, setiap bagian kota yang direncanakan untuk jumlah penduduk tertentu dibangunkan masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri gandum/pertanian, area komersial, tempat singgah bagi musafir. Bahkan pemakaman umum dan tempat pengolahan sampah juga tidak ketinggalan. Sebagian besar warga tak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya serta untuk menuntut ilmu atau bekerja, karena semua dalam jangkauan perjalanan kaki yang wajar, dan semua memiliki kualitas yang standar.
"Prinsip Kota Islami itu adalah memberikan kebebasan menjalankan agama bagi siapapun, pengelolaan pemerintah yang baik, pusat pembelajaran keilmuan dan partisipasi masyarakat dalam memajukan kota," ungkapnya.

Mustafa Kamal dalam materinya prinsip-prinsip kota Islam dapat belajar dari Kota Madinah, dimana dalam pengaturan zonasinya, Nabi Muhammad Saw melakukan survei di beberapa lokasi untuk menetapkan lokasi pasar cukup jauh dari Pasar Yahud yang telah ada sebelumnya. Pemilihan tempat yang jauh dari Pasar Yahudi adalah untuk mencegah terjadinya persaingan.Pada masa khalifah Abu Ja’far Al-Mansyur melakukan relokasi dengan memindahkan Pasar Baghdad dan Al-Madinah As-Syarqiyyah ke tempat lain yang disediakan khusus dan jauh dari pusat kota dan dewan-dewannya dalam rangka menghempang monopoli.

Sedangkan Cut Nurani mengkritisi konsep penataan Kota Medan yang merupakan pusat kultural dan juga pusat pemerintahan. Dimana realitasnya Kota Medan saat ini yakni ada dua sungai
yang urgent (Deli, Babura, Belawan),
Lapangan Merdeka tak lagi merdeka, sistem transportasi massal dan jalurnya.
"Pusat kultural nyaris hilang, kawasan kumuh, birokrasi dan kebijakan yang belum ditata dengan baik," tuturnya.