Ulama Diminta Terus Berdakwah Terkait Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

ULAMA DIMINTA TERUS BERDAKWAH TERKAIT ANTISIPASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA

3 tahun 12 bulan 3 hari 14 jam 20 menit yang lalu 21 Okt 2020 Berita 812
Ket Gambar : Ketua Umum MUI Kota Medan, Prof Dr Mohd Hatta bersama narasumber lainnya di acara Penyuluhan peningkatan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dimasa pandemi covid 19.

Para ulama diminta untuk terus berdakwah terkait antisipasi penyalahgunaan narkoba. Sebab salahsatu persoalan besar yang telah dihadapi bangsa Indonesia adalah seputar maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.

"Jutaan orang telah terjerumus ke dalam lembah hitam narkotika dan ribuan nyawa melayang karena jeratan lingkaran setan bernama narkotika. Dan ini juga menjadi tugas para ulama untuk memberi arahan kepada masyarakat agar terhindar dari narkoba," ujar Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Prof Dr Mohd Hatta, sebagai narasumber diacara Penyuluhan peningkatan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dimasa pandemi covid 19, Selasa (20/10).

Hadir juga sebagai narasumber Penyuluh Narkoba Ahli Madya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Karjono, Sp, Ketua Komisi Ukhuwah dan Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Medan, Drs. H. Burhanuddin Damanik, MA, Ketua Komisi Sosial Lingkungan Hidup SDA MUI Kota Medan, Suherman dan Ketua Komisi Ukhuwah dan Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Medan, Drs. H. Burhanuddin Damanik, MA.

Dikatakan Prof Hatta, MUI tetap konsisten dalam penanganan narkoba dan dalam beberapa kali pembahasan hukum serta fatwa MUI aktif membentuk Gerakan Nasional Anti Narkoba. Hal ini karena MUI melihat keganasan narkoba yang luar biasa. "Narkoba itu mendatangkan mudharat yang besar sehingga fatwa MUI, mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba adalah orang yang rusak dan berbuat dosa karena narkoba mengambil banyak korban manusia," katanya.

Untuk itu, lanjut Prof Hatta, MUI Kota Medan mengajak para ulama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk memiliki kesepahaman bahwa bahaya narkoba harus ditanggulangi karena jika dibiarkan akan merusak manusia dan juga generasi muda. "Mari lah aktif memerangi narkoba, perhatikan dari lingkungan kecil yakni keluarga, masyarakat terdekat sehingga tercipta lingkungan yang aman. Islam mengajarkan tujuan hukum itu yakni guna memelihara agama, memelihara diri, keturunan, harta dan memelihara akal," ucapnya.

Sementara Penyuluh Narkoba Ahli Madya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Karjono, mengatakan, masalah narkoba dan jaringan kejahatan terorganisasi tidak cukup diserahkan kepada Polri, BNN atau pihak terkait saja, melainkan harus melibatkan berbagai elemen, baik dari unsur militer maupun sipil.

"Hal ini juga perlu dilakukan oleh para Pekerja, akademisi-intelektual-mahasiswa, media massa, tokoh keagamaan, dan generasi muda agar permasalahan yang ditimbulkan oleh para sindikat Narkoba dapat segera teratasi dan Indonesia menjadi negara yang aman, makmur dan sentosa, sebagaimana cita-cita kemerdekaan," katanya.

Sebab, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. “Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja,” terangnya.

Suherman menyatakan, melindungi keluarga dari narkoba dengan melakukan penguatan pendidikan didalam keluarga, terutama orangtua menjadi penting dalam mengedukasi bahaya narkotika kepada anak sebelum mereka mengetahui informasi melalui teman yang bisa jadi tidak akurat.
“Kewaspadaan orangtua dan keluarga harus ditingkatkan dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari bahaya narkotika. Keluarga adalah pengasuh pertama dan utama untuk mewujudkan pengembangan baik fisik, psikis, moral, mental dan sosial bagi anak. Untuk itulah keluarga yang kuat tanpa narkoba akan menjadi dasar dari ketahanan bangsa menuju Indonesia Layak Anak 2030,” tutupnya.