Gelar Mukerda II, MUI Medan Harus Miliki Program Kerja Menjawab Kebutuhan Umat

GELAR MUKERDA II, MUI MEDAN HARUS MILIKI PROGRAM KERJA MENJAWAB KEBUTUHAN UMAT

2 tahun 2 bulan 4 hari 53 menit yang lalu 06 Okt 2022 Berita 270
Ket Gambar : Ketua Umum MUI Medan, Hasan Matsum di acara Mukerda II MUI Kota Medan, Sabtu (17/9) di Woong Rame Pantai Cermin, Serdang Bedagai.

Program kerja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan diharapkan dapat menjawab harapan dan kebutuhan umat, dengan menyesuaikan situasi masyarakat untuk segera direspon. Hal ini dikatakan Ketua Umum MUI Kota Medan, Dr H Hasan Matsum MA dalam acara Musayawarah Kerja Daerah (Mukerda) II MUI Kota Medan, Sabtu (17/9) di Woong Rame Pantai Cermin, Serdang Bedagai.

Disebutkan Hasan Matsum, Mukerda II kali ini memiliki arti strategis setidaknya pada dua hal, pertama sebagai wadah permusyawaratan tertinggi organisasi, yang secara kelembagaan Mukerda ini adalah institusi tertinggi dalama merumuskan hal-hal strategis, baik bersifat internal untuk penguatan kelembagaan maupun eksternal terkait dengan sumbangsih organisasi terhadap umat, bangsa dan negara.

Kedua, banyaknya masalah-masalah keumatan dan kebangsaan, baik ekonomi, sosial, politik,hukum, maupun akhlak dan moral bangsa yang membutuhkan perhatian serius dan sumbangan para ulama dalam menyelesaikannya.

Hasan Matsum mengatakan, Mukerda II MUI Kota Medan bertemakan “Organisasi yang Kuat, Manajemen yang Benar, Adminitrasi yang Tertib Serta Kerja Tekun, Niat yang Ikhlas, Hanya dengan itu kita Dapat Menyahuti dan Menjawab Harapan dan Kebutuhan Umat”. Melalui Mukerda ini akan membahas berbagai agenda penting, antara lain menyusun program kerja, penguatan organisasi, rekomendasi serta bahtsul masail.

“Harapan bersama Mukerda ini dapat meningkatkan fungsi dan peranan MUI secara vertikal dan horizontal, maupun kecamatan, sehingga keberadaannya lebih berakar ke bawah, dan berpucuk ke atas serta dapat lebih dirasakan manfaatnya dalam mengisi pembangunan mental masyarakat, serta ketertiban dan ketentraman di tengah masyarakat,” katanya.

Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr H Maratua Simanjuntak menegaskan, organisasi itu harus kuat, karena yang benar sekalipun tanpa organisasi yang kuat dapat dikalahkan dengan kelompok yang salah tetapi organisasinya kuat.

Organisasi yang kuat itu, lanjut Maratua, adalah organisasi yang menjalankan aturan dasar rumah tangga dan aturan organisasi. Manajemen yang benar dan tertibnya adminitrasi akan menambah kekuatan organisasi.

Maratua juga menyampaikan tiga hal yang saat ini menjadi persoalan umat, yakni moral, tudingan terhadap pesantren yang membawa keresahana, dan narkoba. “Selain berdakwah tentang surga dan neraka, ulama MUI diharapkan juga mengedukasi kepada umat tentang pentingnya pendidikan agama bagi anak.Mudah-mudahan melalui Rakerda ini MUI Kota Medan dapat menjalankan program-program keumatan dengan baik dan bermanfaat,” imbuhnya.