MUI Kota Medan Tindaklanjuti Fatwa MUI Prov. Sumatera Utara Terkait Hukum Manusia Silver

MUI KOTA MEDAN TINDAKLANJUTI FATWA MUI PROV. SUMATERA UTARA TERKAIT HUKUM MANUSIA SILVER

1 tahun 10 bulan 3 minggu 4 hari 2 jam 19 menit yang lalu 18 Jan 2023 Berita 268
Ket Gambar :

Ketua Umum MUI Kota Medan; Dr. H. Hasan Matsum, M.Ag. didampingi dengan Wakil Ketua Umum; Drs. H. Burhanuddin Damanik, M.A. dan Sekretaris Umum; Dr. H. M. Syukri Albani Nasution, M.A. melakukan Rapat Koordinasi bersama Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Dinas Koperasi Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, dan Satpol PP Kota Medan tentang Tindak Lanjut Fatwa MUI Provinsi Sumatera Utara terkait hukum manusia silver.

Dalam hal ini MUI Kota Medan akan bekerjasama dengan beberapa dinas terkait untuk melaksanakan pelatihan keterampilan dan penguatan kreativitas bagi manusia silver. Ketua Umum MUI Kota Medan menyebutkan, pelatihan keterampilan ditujukan tidak hanya bagi manusia silver, namun para pengemis secara umum di Kota Medan juga akan diikutsertakan. Sebab, anak-anak remaja yang melumuri badannya dengan cat berwarna silver itu, mencari nafkah di persimpangan jalan Kota Medan dengan cara meminta-minta atau mengemis.

Aksi manusia silver pada awalnya untuk menarik perhatian publik dalam penggalangan dana, tetapi kini telah dijadikan mata pencaharian di persimpangan jalan ibu kota. "Pelatihan yang kita lakukan wajib disertai dengan mengarahkan. Sebab bila pelatihan saja tanpa kita arahkan, mereka ini terlanjur 'hidup enak'. Tidak perlu skill dan tidak perlu kerja berat, tapi dapat uang dari mengemis," ujar Ketua Umum.

 

Ruangan Kantor Ketua Umum MUI Kota Medan (17/01/2023)